Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Cabjari Rantepao Tahan Ketua KSM Singki, Diduga Lakukan Pembangunan Fiktif

Ketua KSM Singki, tersangka penggelapan dana SPALD, sebesar Rp 217 juta, ditahandi Rutan Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan. (ist)

RANTEPAO, TEKAPE.co – Kejaksaan Cabang Negeri (Cabjari) Rantepao menahan Ketua KSM Singki’, berinisial SSP, Senin 30 Januari 2023.

SSP ditahan atas dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan Anggaran Pekerjaan Pembangunan Baru SPALD Skala Permukiman Kombinasi MCK pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Toraja Utara TA. 2018 oleh KSM Singki’.

Sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 217.335.716,800.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabjari Rantepao menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari Jaksa Penyidik terhadap Tersangka SSP, setelah sebelumnya berkas perkara dinyatakan lengkap P21 oleh Penuntut Umum.

SSP disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No.20 Tahun 2021 atas Perubahan UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

JPU menahan SSP selama 20 hari ke depan di Rutan Makale.

Kepala Cabang Negeri Tana Toraja (Kacabjari) di Rantepao, Deri Fuad Rachman mengatakan SSP saat ini ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka ditahan di Rutan Makale guna selanjutnya kedepan sambil mempersiapkan proses administrasi penuntutan, serta pembuatan surat dakwaan agar secepatnya tersangka dapat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar dalam rangka menjalani proses persidangan,” ucapnya.

Deri mengatakan, SSP pada saat itu bertindak sebagai Ketua KSM Singki diduga melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran pekerjaan pembangunan baru SPALD Skala Permukiman Kombinasi MCK pada Kelurahan Singki’ Kecamatan Rantepao.

“Dalam kegiatan tersebut terdapat pembangunan fisik yang tidak sesuai volume serta terdapat beberapa item kegiatan yang tidak dilaksanakan (fiktif), sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar kurang lebih Rp 217 juta,” ungkapnya.

SSP diketahui saat ini aktif menjabat sebagai Kepala Lembang Polo Padang, Kecamatan Kapala Pitu periode Tahun 2020-2026.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini