oleh

Andi Sudirman Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik

MAKASSAR, TEKAPE.co – Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2023.

“ASN tidak boleh mudik menggunakan kendaraan dinas, jika kedapatan akan ditindak tegas,” kata Andi Sudirman, Senin 17 April 2023.

Diketahui, pemerintah telah menetapkan cuti bersama mulai berlangsung 19 April 2023 mendatang.

BACA JUGA:
Gantikan Suardi Saleh, Harris Arthur Terpilih Aklamasi Pimpin IKA PPSP Ujungpandang

Cuti bersama akan berlangsung hingga 25 April 2023.

Sebelumnya, surat edaran larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik.

Diprediksi, puncak arus mudik berlangsung 20-21 April 2023, sekitar 4,6 juta pemudik akan lintas daerah di Sulsel.(*)

Komentar

Berita Terkait