Tekape.co

Jendela Informasi Kita

5 Orang Anak Tahanan Rutan Sinjai Ikut Ujian Akhir Semester

5 orang anak yang berada di rumah tahanan (Rutan) Sinjai mengikuti ujian akhir semester genap Tahun Ajaran 2021/2022. (ist)

SINJAI, TEKAPE.co – Lima orang anak yang berada di rumah tahanan (Rutan) Sinjai mengikuti ujian akhir semester genap Tahun Ajaran 2021/2022.

Mereka adalah MAK (16), ASS (16), MAI (16), NRH (16), dan IAS (16) yang sementara persidangan menghadapi proses hukum terjerat pasal 170 KUHP pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Turut hadir langsung mendampingi ujian Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sinjai Andi Asfar, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Wajidi Hasbi serta guru pendamping dari SMA Negeri 1 Sinjai tempat mereka sekolah sebelumnya.

BACA JUGA:
Pelaku Penganiayaan di Cakalang Baru Palopo Ditangkap Polisi

Andi Asfar mengatakan, masih ada beberapa sekolah yang belum memahami tentang siswanya walaupun tersandung kasus hukum, mereka tetap memperoleh haknya terkhusus hak pendidikan dan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sekolah terkait.

“Alhamdulillah kelima anak ini dapat mengikuti ujian akhir semester walaupun mereka sedang menghadapi proses hukum di Rutan Sinjai,” ucap Andi Asfar.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Wajidi Hasbi menjelaskan, terlaksananya ujian bagi mereka yang berstatus tahanan anak berdasar pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak, UU Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Pedoman Umum Penanganan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum dan UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

BACA JUGA:
Mahasiswa Terkena Busur di Mata, Gubernur Sulsel Berikan Perhatian Khusus

Lebih lanjut Wajidi mengatakan, pijaknya memfasilitasi mereka sebagai dukungan dan bentuk pemenuhan hak anak mengikuti ujian tersebut.

“Kami pihak Rutan Sinjai sangat mendukung, ini merupakan pemenuhan mereka dalam hal ini tahanan anak untuk tetap dapat pendidikan walaupun sedang menjalani proses hukum,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Rutan Sinjai Muhammad Ishak menyampaikan, hak untuk mendapatkan pendidikan adalah suatu hal yg wajib diperoleh seorang anak, oleh karena itu walaupun anak tersebut sementara berhadapan dengan hukum, hak untuk memperoleh pendidikan tidak serta merta hilang.

Rutan Sinjai bekerja sama dengan dinas terkait dan sekolah tempat anak tersebut belajar memberikan fasilitas untuk mengikuti ujian kepada 5 orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tersebut.

Ujian akhir semester akan berlangsung selama 2 hari pada 22-23 Juni 2022.

(rasyid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini