Tekape.co

Jendela Informasi Kita

2 Pelaku Rudapaksa di Palopo Diciduk Polisi, Korbannya Anak di Bawah Umur

Personel Polres Palopo menangkap dua orang terduga pelaku rudapaksa anak di bawah umur. (dok: Polres Palopo)

PALOPO, TEKAPE.co – Personel Polres Palopo meringkus dua permuda di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Dua pemuda tersebut terduga pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Adalah AP (28) dan RA (24). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

BACA JUGA:
Oknum Guru SMP di Palopo Ditangkap Usai Cabuli Siswinya

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan dua orang terduga pelaku rudapaksa.

“Telah diamankan dua orang terduga pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur di salas satu kos di Jl Ahmad Razak,” ujarnya, Rabu 23 Agustus 2023.

Modus yang digunakan pelaku yakni dengan membawa korban ke rumah kos.

“Saat di rumah kos itu, pelaku melancarkan aksinya,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini