Tekape.co

Jendela Informasi Kita

14 Pejudi Diringkus di Palopo, 3 Diantaranya Perempuan, Ini Alasannya Berjudi

PALOPO, TEKAPE.co – Polres Palopo, berhasil meringkus 14 orang pelaku judi togel online dalam Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT), dalam dua pekan ini.

Dari 14 pelaku judi togel online itu, tiga diantaranya wanita, dan satu orang lainnya, diduga bandar besar di Jln KH Akhmad Kasim.

Di hadapan polisi, 14 pelaku mengaku menggeluti judi togel online karena terhimpit masalah keuangan, serta tergiur keuntungan besar.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf SIk, dalam jumpa persnya, Selasa 27 November 2018, sore, mengatakan, 14 pelaku judi togel online ini, dijerat pasal 303 KUHPidana, tentang perjudian, dengan ancaman 10 tahun penjara.

“14 tersangka judi togel online ini kita amankan di lokasi yang berbeda-beda. Selain mereka ada sejumlah barang bukti yang kami sita, seperti uang tunai senilai Rp2 juta lebih, kartu joker, kartu domino, dua kartu ATM, HP, dan bukti nomor pemasangan,” jelas Ardy Yusuf. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini