Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Warga Diminta Berani Melapor, Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sopai

Aparat Polsek Sopai, Polres Toraja Utara, menggerebek praktik perjudian sabung ayam yang berlangsung di Tongkonan To’mala, Kelurahan Nonongan Selatan, Kecamatan Sopai, Senin (23/03/2026) malam. (ist)

RANTEPAO, TEKAPE.co Aparat Polsek Sopai, Polres Toraja Utara, menggerebek praktik perjudian sabung ayam yang berlangsung di Tongkonan To’mala, Kelurahan Nonongan Selatan, Kecamatan Sopai, Senin (23/03/2026) malam.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Sopai, IPDA Joni Manuk Allo, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas perjudian tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera menuju lokasi dan melakukan penindakan.

Namun saat tiba di lokasi, para pelaku diketahui telah melarikan diri. Meski demikian, polisi berhasil mengamankan delapan ekor ayam jantan yang diduga akan digunakan dalam sabung ayam. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Toraja Utara untuk diamankan.

Kapolsek Sopai IPDA Joni Manuk Allo, mewakili Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto AW, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan bahwa praktik perjudian itu sengaja dilakukan pada malam hari untuk menghindari pantauan petugas.

Menurutnya, lokasi kegiatan berada di sekitar tempat yang tengah mempersiapkan acara adat rambu solo’. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk melegalkan aktivitas perjudian.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga diminta berani melaporkan segala bentuk praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya.

“Setiap warga memiliki peran dalam menjaga kamtibmas. Jika mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum, segera laporkan kepada pihak berwajib. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menjadikan adat dan budaya sebagai tameng dalam melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tutupnya.

(erlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini