Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Viral “Rayap Besi” di Doloksanggul, Polisi Amankan 4 Anak

Empat anak yang diamankan Satreskrim Polres Humbang Hasundutan terkait dugaan pencurian material besi di Desa Purba Dolok, Kecamatan Doloksanggul. Identitas dan wajah para anak disamarkan untuk melindungi hak mereka sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak, (Dok: Abednego Manalu)

Karena seluruh terduga pelaku masih berstatus anak, penyidik akan menangani perkara tersebut dengan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Polisi juga memastikan identitas para anak tidak dipublikasikan untuk menjaga hak dan kepentingan terbaik mereka selama proses hukum berlangsung.

“Kami tidak mempublikasikan identitas anak-anak tersebut demi melindungi hak-hak mereka selama proses hukum berlangsung,” tegas Hitler.

Polres Humbang Hasundutan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga, termasuk material berbahan logam yang berpotensi menjadi sasaran pencurian.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Polisi berharap peran aktif masyarakat dapat membantu mencegah terjadinya aksi pencurian sekaligus mempercepat pengungkapan apabila tindak pidana terjadi.

(Abednego Manalu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini