oleh

Unjuk Rasa Sambut Jokowi di Palopo Dibubarkan Paksa

PALOPO, TEKAPE.co – Kedatangan Presiden Jokowi yang hanya transit di Bandara Bua, Kabupaten Luwu, Sulsel, Minggu 23 Desember 2018, disambut dengan aksi demonstrasi dari puluhan mahasiswa.

Mereka melakukan orasi di Jalan Trans Sulawesi, perbatasan Kabupaten Luwu – Kota Palopo, Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

Aksi tersebut sempat ricuh. Aksi itu dibubarkan paksa aparat kepolisian, karena disebut tak mengirim surat pemberitahuan aksi ke Polres Palopo dalam 3 kali 24 jam.

 

TONTON VIDEO Saat Massa Dibubarkan Saat Aksi Sambut Jokowi di Palopo dan Penjelasan Kapolres

 

Aparat kepolisian dari Polres Luwu dan Polres Palopo yang mengawal aksi demonstrasi nampak terlihat agresif menghadapi mahasiswa, sejumlah mahasiswa nampak mendapatkan tindakan kekerasan oleh oknum polisi.

Unjuk rasa mahasiswa ini menuntut agar DOB Luwu Tengah segera direalisasikan. Sehingga mereka menuntut agar moratorium DOB segera dicabut Presiden Jokowi.

 

BACA JUGA:
Usai Dari Toraja, Jokowi Dijadwalkan ke Palopo

 

Kapolres Palopo, AKBP Ardyansyah, mengatakan, unjuk rasa mahasiswa itu tak punya izin dan menyalahi aturan.

“Surat pemberitahuannya baru pukul 01.00 wita dini hari tadi. Harusnya 3 x 24 jam. Aksi mereka jelas sudah melanggar. Lagipula, kami tidak mau kunjungan bapak Presiden terganggu. Kami juga sudah negoisasi untuk tidak melakukan tindakan mengganggu pengguna jalan,” jelasnya. (rindu)



RajaBackLink.com

Komentar