LUTRA, TEKAPE.co – Tim gabungan Polres Luwu Utara (Lutra) menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju pada Sabtu 11 Februari 2023 malam.
Razia tim gabungan ke tempat remang-marang tersebut di pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lutra AKP AKP Joddy Titalepta.
Belasan botol minuma keras (Miras) diamankan dari sejumlah THM yang tak mengantongi izin itu. Petugas mengancam akan menutup tempat tersebut jika tidak melengkapi izinnya.
BACA JUGA:
Penemuan Jasad Bayi di Bantaran Sungai Gegerkan Warga Nonongan Torut
Kapolres Lutra AKBP Galih Indragiri mengatakan, dirinya tidak akan tebang pilih dalam hal yang yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saya tegaskan tidak ada ampun bagi hal yang meresahkan masyarakat apalagi jika ada yang menyebut jika THM dibekingi oleh Polisi,” katanya.
“Karena itu, razia akan terus digencarkan untuk memberikan efek jera,” imbuhnya.
Tim gabungan juga menggelar razia miras jenis ballo di sejumlah lokasi di Kecamatan Sabbang.
(accy)