oleh

Tiga Terduga Pengedar Sabu di Luwu Diringkus Polisi

BELOPA, TEKAPE.co – Satres Narkoba Polres Luwu kembali meringkus tiga terduga pelaku narkoba di Desa Balla, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin malam 15 Maret 2021, sekira pukul 21.00 Wita.

Ketiga terduga pelaku yakni SL (19) warga Desa Kaili, Suli Barat, AD (18) warga Desa Poringan, Suli Barat dan JL (22) warga Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong.

Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Rafli mengatakan, ketiga pelaku diketahui sering melakukan transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Luwu.

BACA JUGA:
Perjalanan Kasus Narkoba Seorang Kakek di Luwu hingga Dituntut 5 Tahun Penjara.

“Dari tangan ketiga pelaku, diamankan sabu dengan berat 0,24 gram yang dibungkus menggunakan foil rokok dan uang tunai Rp 500 ribu,” kata Rafli, Selasa 16 Maret 2021.

Saat diinterogasi, mereka mengatakan barang haram itu dari seorang berinisial MA yang berdomisili di Kecamatan Suli Barat.

“Ketiga terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Luwu,” tuturnya. (*)



RajaBackLink.com

Komentar