oleh

Tertunda Karena Positif Covid-19, Paket Ibas-Rio Baru Ditetapkan KPU Lutim

MALILI, TEKAPE.co – Pasangan Irwan Bachri Syam-Andi Muh Rio Patiwiri Hatta (Ibas-Rio) resmi ditetapkan menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.

Penetapan sebagai pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur tahun 2020 itu sempat tertunda, karena Ibas sempat dinyatakan positif covid-19. Kini Ibas telah dinyatakan negatif atau sembuh dari Covid-19.

Rapat penetapan itu berlangsung di Kantor KPU Lutim, Jl Soekarno–Hatta, KM 02, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Senin (05/10/2020).

Sementara rivalnya, petahana HM Thorig Husler-Budiman, telah ditetapkan sejak 23 September 2020 lalu.

Penetapan itu dilakukan Ketua KPU Lutim, Sainal dan komisioner lainnya, yang disaksikan Ketua Bawaslu Lutim, Rahman Atja dan anggota Bawaslu Lutim.

Ketua KPU Lutim, Sainal, usai pleno penetapan mengatakan, dengan pleno penetapan itu, maka pasangan Ibas-Rio telah resmi sebagai peserta Pilkada atau calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.

“SK penetapan tersebut telah diserahkan langsung ke Liasion Officer (LO) pasangan calon (Paslon) Ibas-Rio,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Ketua tim pemenangan Ibas-Rio, Andi Baso Makmur, mengucapkan banyak terimakasih ke KPU yang telah menetapkan Ibas-Rio sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.

“Kami juga mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh teman-teman yang sudah bekerja keras sehingga kandidat kita bisa ditetapkan sebagai calon oleh KPU,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya Ibas-Rio sebagai calon, pihaknya meminta ke seluruh tim dan simpatisan, agar tetap bekerja untuk memenangkan Ibas-Rio di Pilkada pada 9 Desember 2020.

“Mari kita solid serta mengedepankan santun dan beretika guna mewujudkan Pilkada damai, aman dan tertib, sekaligus selalu menerapkan protokol kesehatan,” pesannya. (rilis)

Komentar