Tersangka Kasus BOK Ditahan Setelah Diperiksa Selama 8 Jam
BULUKUMBA, TEKAPE.co – Penyidik Tindak PidanĂ Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bulukumba menahan Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Bulukumba, Ernawati.
Ernawati ditahan pada Selasa 9 Maret 2021 usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinkes tahun 2019.
Keluar dari ruangan pemeriksaan sekira pukul 21.00 Wita, Ernawati langsung masuk ke ruang tahanan.
“Setelah diperiksa selama kurang lebih 8 jam, tersangka langsung kami tahan,” kata Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali, Rabu 10 Maret 2021.
Ernawati juga merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) BOK tahun anggaran 2019.
Ali berharap dengan ditahannya tersangka akan memunculkan fakta-fakta baru sehingga kasus yang merugikan negara sebesar Rp13,4 miliar dari total anggaran kurang lebih Rp17 miliar.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), ditemukan kerugian negara sebesar Rp13,4 miliar dari total anggaran kurang lebih Rp17 miliar.
“Tidak tertutup akan ada tersangka baru dari kasus tersebut dan kami akan kembali melakukan gelar perkara,” tuturnya. (*)
Tinggalkan Balasan