oleh

Terlibat Narkoba, Tiga Personil Polres Lutim Dipecat

MALILI, TEKAPE.co – Diduga terlibat narkoba, tiga personil Kepolisian Resort Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan dipecat secara tidak hormat. Hal itu dikatakan langsung Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko, Selasa 18 Agustus 2020.

Adapun ketiga personil yang dipecat yakni, Brigpol NH, Brigpol YN dan Bripka AR. Ketiga personil Polres Lutim itu tidak menghadiri upacara pemecatan yang digelar siang tadi.

“Khusus kasus narkoba, institusi kepolisian tidak main-main dalam menindak,” kata Indratmoko.

BACA JUGA:
Sisir Lokasi Bentrok Mancani, Polisi Sita Papporo dan Anak Panah

Dirinya berharap pemecatan ketiga personil itu bisa menjadi pembelajaran bagi polisi yang lain.

Orang nomor satu di Mapolres Lutim ini juga memastikan bahwa pemecatan ketiga personil itu telah sesuai dengan prosedur. (*)

Komentar