oleh

Tahun Ini Polres Luwu Tangani 3 Kasus Korupsi

LUWU, TEKAPE.co – Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, melalui Kepala Unit Tipidkor Polres Luwu, Bripka Haerul menuturkan, dalam kurun waktu Januari hingga November tahun 2018 ini Polres Luwu telah tangani 3 kasus korupsi. Dimana dari tiga kasus korupsi itu salah satu kasus sudah di sidangkan.

“Ada tiga kasus dugaan korupsi yang kita tangani. Yang pertama itu kasus irigasi di Walmas. Itu sudah dalam tahap sidang tiga tersangka, dan satu tersangka lagi berkasnya masih di Kejaksaan,” ujarnya, saat ditemui di Mapolres Luwu, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Selasa, 27 November 2018.

Masing-masing kasus korupsi ini diantaranya, pertama, dugaan penyalagunaan pembangunan rehabilitasi D.I tubu ampak kanan Kabupaten Luwu, yang terletak di Dusun Pongko, Kecamatan Walenrang Utara tahun anggaran 2015. Kasus irigasi ini merupakan program Balai di Provinsi Sulawesi Selatan dengan total anggaran Rp 934 juta, dengan kerugian negara Rp 200 juta.

Kedua tindak pidana korupsi penyalagunaan dana bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dari Kementerian yang dikelolah oleh Pemerintah Kabupaten Luwu dalam hal ini Dinas Sosial. Hasil BPKP ini nantinya menetukan total kerugian yang diakibatkan dari dugaan penyalahgunaan dana bantuan tersebut. Total anggaran Rp 800 juta, dengan rincian dana tiap kelompok usaha menerima bantuan sebanyak Rp 20 juta dari jumlah total 40 kelompok usaha.

Ketiga, Operasi Tangkap Tangan (OTT) panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMPN 1 Bua Ponrang (Bupon) oleh tim sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) Polres Luwu. Dimana panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMPN 1 Bupon mengambil pungli kepada calon siswanya saat melakukan pendaftaran ulang.

“Ini kasusnya sudah P21, tidak lama lagi dilimpahkan ke Kejaksaan dan tersangkanya dikenakan wajib lapor di Polres,” ungkapnya.

Barang bukti pungutan liar ini mencapai Rp 91 juta. Barang bukti uang tersebut, merupakan setoran 305 calon siswa yang sudah melakukan pendaftaran ulang. Dari jumlah keseluruhan calon siswa yang dinyatakan lulus di SMPN 1 Bupon sebanyak 342 calon siswa. (*)

Komentar