oleh

Tahapan Pemilihan Calon Wabup Luwu Timur Diperpanjang

LUTIM,TEKAPE.co- Panitia Pemilihan (Panlih) memperpanjang proses tahapan penjaringan bakal calon (Balon) Wakil Bupati Luwu Timur  menjadi calon di partai pengusung.

Itu disampaikan  Sekertaris Panitia Pemilihan (Panlih) di DPRD Luwu Timur , Aswan Azis  Senin  2 Agustus 2022 kemarin

Aswan Azis mengatakan proses tahapan itu di perpanjang selama 30 hari kerja terhitung sejak 19 juli s/d 30 Agustus 2022.

Ia menyebutkan  bahwa keputusan perpanjangan tahapan penjaringan bakal calon (Balon)  menjadi calon di partai pengusung itu lantaran ada  2 nama Bacalon belum mengantongi rekomendasi DPP.

“Alasan diperpanjang , karena Sejatinya tahapan yang sudah masuk  ditingkat partai pengusung ini ada dua bacalon belum mengeluarkan surat rekomendasi dari DPP, “Terang Aswan

Menurut Aswan, Meski sebelumnya batas tahapan pemasukan rekomendasi partai pengusung atau gabungan partai pengusung tanggal 18 Juli 2022.

“Karna rekomendasi  tersebut dari gabungan partai pengusung, untuk itu Panlih memperpanjang tahapan penjaringan,”kata Aswan

Sekedar informasi, dalam Penjaringan bakal calon (Balon) Wakil Bupati Luwu Timur  menjadi calon di partai pengusung.

Partai Golkar Sebagai partai pengusung yang diperebutkan dua bakal calon wakil bupati Luwu timur yakni Muh. Taqwa Muller dan Andi Akbar Leluasa belum menentukan sikap dalam mengeluarkan surat rekomendasi DPP.

Dari 4 Bakal Calon Wakil Bupati ini, hanya H. Usman Sadik partai PAN dan Rully Heryawan dari partai Hanura yang telah mengantongi rekomendasi.

itu artinya kedua bakal calon wakil Bupati ini telah memenuhi syarat untuk di usung menjadi calon wakil Bupati sisa masa jabatan 2021-2026.

Saat Ditanya, Apakah nantinya Kepemimpinan Bupati Luwu Timur  Budiman berjalan tanpa ada Wakil.

Ditambahkan Aswan, bahwa saat ini proses tahapan masih berjalan, namun demikian setelah dilakukan proses tahapan dan belum ada hasil, Maka Panlhi akan melakukan konsultasi ke Kemendagri

“Kalau berbicara Bupati tanpa wakil itu masih jauh dan masih ada prosesnya, salah satunya itu terlebih dahulu akan dilakukan konsultasi ke Kemendagri,”tutupnya.(*)



RajaBackLink.com

Komentar