oleh

Tahanan Kasus Penculikan Anak Polres Gowa Kabur dari Rutan

GOWA, TEKAPE.co – Seorang tahanan Polres Gowa berinisial RA kabur.

RA diketahui merupakan tersangka kasus penculikan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Benar, tersangka RA melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Polres Gowa dan saat ini tersangka dalam pengejaran,” kata Boby kepada wartawan, Jumat 1 Oktober 2021.

Perwira tiga balok di pundak ini menyebutkan, RA merupakan tersangka kasus membawa lari anak di bawah umur.

“Kasusnya bawa lari anak di bawah umur,” ucapnya.

Meski demikian, Boby belum membeberkan kronologi RA kabur dari Rutan Polres Gowa. (*)

Komentar