oleh

Tahanan Kasus Curanmor Menikah di Mapolres Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Seorang tahanan kasus Curanmor menikahi gadis pujaannya di Mapolres Palopo, di Ruang Kasat Reskrim, Jumat 15 November 2019.

Ferdiansyah alis Ferdi, warga Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, saat melakukan ijab kabul, ia mengenakan baju putih.

Ferdi menyambut sang pujaan hati, Ulfa Wulandari, mempelai wanita yang telah menunggu di ruangan Kasat Reskrim Polres Palopo.

Keduanya disandingkan dan melangsungkan akad nikah. Tampak beberapa kali, mempelai wanita menghela napas panjang dan menangis.

Akad nikah tersebut mendapat pengawalan personil Satreskrim Polres Palopo.

Ijab kabul keduanya berlangsung dengan khidmat, disaksikan kedua belah pihak keluarga, serta Kasat Reskrim AKP Ardy Yusuf SIK, yang dipandu Imam Desa Tiromanda Pakkalolo Kecamatan Bua Kabupaten Luwu.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf SIK, menuturkan, Ferdi ditangkap beberapa waktu lalu terkait kasus Curanmor.

“Saat ini, sedang menjalani masa tahanan di Mapolres Palopo karena kasus tersebut,” ujarnya. (rindu)

Komentar