Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Sukses Dimediasi Bupati Irwan, PT Vale Serahkan Lahan Old Camp untuk 886 Warga Sorowako

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyaksikan penyerahan lahan Old Camp oleh PT Vale Indonesia Tbk kepada masyarakat Sorowako. (hms)

MALILI, TEKAPE.co Persoalan lahan Old Camp di Sorowako yang telah berlangsung selama bertahun-tahun akhirnya menemui titik terang.

Melalui mediasi yang dipimpin langsung Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, akhirnya masyarakat bersama PT Vale Indonesia Tbk sepakat pembagian lahan tersebut, yang sudah bertahun-tahun tidak menemukan kesepakatan.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Camat Nuha, Kamis (12/03/2026).

Dalam hasil mediasi itu, sebanyak 886 warga asli Sorowako ditetapkan sebagai calon penerima lahan pemukiman. Mereka terdiri dari 521 masyarakat terdampak serta 365 orang dari Kerukunan Wawania Asli Sorowako (KWAS).

Proses mediasi dihadiri sejumlah unsur pemerintah dan aparat penegak hukum, di antaranya Kapolres Luwu Timur AKBP Ario Putranto TM, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu Timur Deri Fuad Rachman, Pabung, Kepala Kantor Pertanahan, Camat Nuha Arief Fadillah Amier, serta perwakilan manajemen PT Vale Indonesia Tbk.

Infografis Tekape.co

Bupati Irwan Bachri Syam menyebut penyelesaian persoalan lahan Old Camp menjadi momentum penting bagi masyarakat Sorowako karena polemik yang telah berlangsung lama akhirnya dapat disepakati bersama.

Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut merupakan hasil komunikasi panjang antara pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan masyarakat yang terus berupaya mencari solusi terbaik.

“Ini adalah hari yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Dengan adanya penandatanganan bersama ini, kita berharap persoalan yang selama ini berlangsung bisa benar-benar selesai,” kata Irwan.

Irwan mengungkapkan bahwa proses penyelesaian lahan Old Camp sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2020 melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), saat dirinya masih menjabat sebagai Wakil Bupati Luwu Timur.

Namun dalam perjalanannya, proses tersebut sempat mengalami berbagai dinamika sehingga membutuhkan waktu cukup panjang melalui dialog dan musyawarah.

Setelah kembali dipercaya memimpin Luwu Timur pada periode 2025–2030, Irwan kembali mendorong percepatan penyelesaian persoalan tersebut hingga akhirnya mencapai kesepakatan pada tahun 2026.

Pemerintah daerah berharap, hasil mediasi ini dapat memberikan kepastian bagi masyarakat penerima lahan sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah, masyarakat, dan pihak perusahaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini