oleh

Sudah 2 Tahun Dianggarkan, Pembangunan Sirkuit Palopo Kembali Tertunda

PALOPO, TEKAPE.co – Pembangunan sirkuit atau arena road race Kota Palopo telah 2 tahun dianggarkan dalam APBD sebesar Rp15 miliar. Namun hingga kini, rencana itu belum juga terealisasi.

Dalam APBD pokok tahun 2020 ini, anggaran pembangunan sirkuit itu telah dianggarkan Rp15 miliar. Hanya saja, dalam rancangan APBD perubahan tahun 2020 yang tengah dibahas di DPRD, anggaran itu telah dialihkan ke proyek pengaspalan.

Untuk tahun 2020 ini, dari hasil penelusuran pada laman LPSE Kota Palopo, penyusunan Dokumen Amdal Pembangunan Kawasan Arena Road Race sebesar Rp357.200.000 telah ditenderkan.

Pemenangnya adalah General Konsultan, yang beralamat di Jl Areopala, Komp Minasa Upa, Kota Makassar, dengan nilai hasil negosiasi sebesar Rp353.182.500.

Meski penyusunan dokumen Amdal telah ditenderkan, namun lahan untuk pembangunan sirkuti Palopo itu belum jelas.

BACA JUGA:
Alot di DPRD, Pembangunan Fisik Roadrace di Palopo Diusul Rp10 M Meski Belum Ada Lahan

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Palopo, Cendrana Saputra Martani SE, Jumat 28 Agustus 2020, mengatakan, lahan untuk road race memang belum jelas. Hal itu terungkap dalam pembahasan APBD-P 2020 di komisi II.

“Amdal sudah ditender, namun hingga kini lahan untuk pembangunan kawasan road race belum juga jelas dimana. Sebab menurut penjelasan Dinas PUPR, lahan di Sampoddo yang rencananya untuk road race, luasnya belum cukup ideal. Baru 4 hektar yang siap diganti rugi, sementara idealnya, menurut penjelasan Dinas PUPR, itu 10 hektar,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Palopo, Irvan ST, mengatakan, ada dua paket proyek yang dibiayai APBD murni, yang dialihkan ke pengaspalan, yakni pembangunan kawasan road race Rp15 miliar dan Pembangunan Kawasan Islamic Centre Palopo Rp7,1 miliar. Sehingga totalnya berkisar Rp21 miliar. (*)

Komentar