oleh

Spesialis Pencuri Kotak Amal yang Resahkan Warga di Lutra Ditangkap Polisi

LUTRA, TEKAPE.co – Sat Reskrim Polres Luwu Utara (Lutra) menangkap seorang spesial pencuri kotak amal.

Hal itu diungkapkan Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, saat konferensi pers di Polres Luwu Utara, Kamis 10 November 2022.

KR (45) yang merupakan warga Masamba ini kerap melancarkan aksinya di beberapa titik di Luwu Utara. Itu diketahui dari rekaman CCTV yang ada di sejumlah titik lokasi kejadian, dengan orang yang sama.

BACA JUGA:
Kronologi Ibu Hamil 5 Bulan di Luwu Diperkosa Saat Suami Tak Ada di Rumah

KR berhasil diringkus di Kecamatan Bonebone pada Kamis 3 November 2022 lalu.

“Dari hasil interogasi, KR biasanya beraksi saat subuh,” ujar Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri.

Galih menjelaskan, walau hasil curian tidak mencapai dua juta rupiah, namun kasus ini telah menjadi atensi masyarakat karena dinilai sudah sangat meresahkan.

“Pelaku yang beraksi dibeberapa titik ini, termasuk di musala milik polres beberapa waktu lalu,”jelas mantan Kabagbinopsnal Ditpamobvit Polda Jawa Barat itu.

Atas perbuatannya, KR dipersangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun penjara.

Diketahui, KR saat ini berada di tahanan Polres Luwu Utara untuk proses lebih lanjut. (*)



RajaBackLink.com

Komentar