oleh

Soal Pilkada Serentak 2020, Kapolri Terbitkan Telegram

JAKARTA, TEKAPE.co – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat telegram nomor 307 tanggal 16 Juni 2020 tentang rincian tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan telegram tersebut sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020.

Dalam telegram tersebut, kata Awi, ada beberapa poin yang diperintahkan kepada para Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) dalam rangka Pilkada 2020.

“Para Kasatwil diperintahkan untuk melakukan deteksi dini, monitoring dan update dinamika politik,” kata Awi di Mabes Polri, Senin 22 Juni 2020.

BACA JUGA:
Diatur Perbup Gowa, Warga tak Pakai Masker Bisa Disanksi Bersihkan Drainase

Awi menuturkan para Kasatwil juga diperintahkan untuk melakukan koordinasi secara proaktif dengan penyelenggara Pilkada dan instansi terkait lainnya. Terakhir, Idham juga meminta para Kasatwil untuk menyusun rencana operasi sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.

“Para Kasatwil diperintahkan untuk segera menyusun Renops (rencana operasi) Mantap Praja sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing,” ucap Awi.

KPU resmi melanjutkan tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 mulai Senin (15/6) lalu setelah tertunda hampir tiga bulan karena pandemi Virus Corona (Covid-19). Hal itu termaktub dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 mengenai perubahan ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada Tahun 2020.

Untuk tahapan kampanye, bakal digelar pada 26 September hingga 5 Desember atau selama 71 hari. Sementara itu, pemungutan suara sekaligus penghitungan suara di TPS akan digelar pada 9 Desember.

BACA JUGA:
Serempet Motor, Mobil yang Dikemudikan Emak-emak Terbalik

Selanjutnya, fase penghitungan suara secara berjenjang di kecamatan akan digelar pada 10-14 Desember. Penghitungan suara di kabupaten/kota 13-17 Desember. Dan penghitungan suara di tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur berlangsung pada 16-20 Desember.

Polri juga meminta seluruh Polda untuk memperketat pengamanan dan lebih selektif dalam melakukan pemeriksaan.

Awi Setiyono mengatakan hal itu berkaitan dengan aksi penerobosan oleh orang tak dikenal di Mako Brimob Polda Sulawesi Tenggara dan penyerangan ke Wakapolres Tawangmangu, Jawa Tengah.

“Pimpinan Polri memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk memperkuat pengamanan Mako dengan memperketat penjagaan serta selektif dalam melakukan pemeriksaan terhadap orang yang akan masuk ke dalam Mako,” tutur Awi.

BACA JUGA:
Kerap Meluap, Pemkab Lutra Normalisasi Sungai Masamba

Selain itu, kata Awi, seluruh anggota yang bertugas juga diperintahkan untuk melaksanakan body sistem. Hal itu berlaku untuk anggota yang bertugas di bagian pengaturan, penjagaan, pengawalan, serta patroli.

Politik Uang Pemilu Pakai Sistem Putus Sel
“Diperintahkan untuk melaksanakan body sistem yaitu anggota yang sedang melaksanakan tugas, diamankan oleh anggota lainnya yang membawa senjata api,” ujarnya. (*)

Komentar