PALOPO, TEKAPE.co – Wati (46) Tante korban penyekapan dan penganiayaan di SMAN 3 Palopo, Sulawesi Selatan, menyatakan dari pihak keluarga enggan berdamai dengan para pelaku.
Katanya, pihak keluarga korban ingin proses hukum terhadap para pelaku penyekapan dan pengaiayaan terus berjalan.
“Kedua orang tua korban dan kami dari keluarga mengatakan, tidak ada kata damai,” ujar Wati kepada Tekape.co, Senin 14 Februari 2022.
Wati menjelaskan bahwa sikap keluarga korban semata-mata dilakukan demi tidak terulangnya lagi perbuatan serupa.
Bahkan lebih jauh, pihaknya menyebut agar tidak ada lagi yang mengalami peristiwa seperti yang dialami korban.
Polisi sebelumnya mengamankan enam pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap MT (15) siswa SMAN 3 Palopo.
Mereka adalah MR alias IP (18), BDS alias BD (17), MRS alias RI (18),MA alias FA (17), AY alias IY (18) dan MAI alias AL (17).
Pihak Polres Palopo akan melakukan proses diversi terhadap para tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan seorang siswa SMAN 3 Palopo.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Palopo AKBP Yusuf Usman saat Press Release di Mapolres Palopo, Minggu, 13 Februari 2022.
Hanya saja, diversi bisa dilakukan apabila ada persetujuan dari keluarga korban. (rindu)
Komentar