Sepi Pasca Lebaran, Pedagang Kaki Lima di Rantepao Keluhkan Penagihan Retribusi Rp10 Ribu
RANTEPAO, TEKAPE.co – Kondisi berbeda terlihat di Kota Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, usai perayaan Lebaran 2026.
Kawasan yang biasanya ramai oleh aktivitas jual beli, justru tampak lengang, sehingga berdampak pada penurunan pendapatan para pedagang kaki lima.
Minimnya pengunjung disebut dipengaruhi oleh berkurangnya warga perantau yang biasanya memadati kota saat momen hari raya. Situasi ini membuat para pedagang kehilangan salah satu kesempatan utama untuk meraup keuntungan.
Pantauan Tekape.co di sejumlah titik pusat keramaian menunjukkan, aktivitas jual beli yang tidak seramai tahun-tahun sebelumnya. Sejak sore hingga malam hari, pembeli yang datang bisa dihitung dengan jari.
Yosep, salah seorang pedagang, mengaku kondisi ini sangat memukul usahanya. Ia menyebut perbedaan tahun ini terasa signifikan dibandingkan Lebaran sebelumnya.
“Biasanya setelah Lebaran masih ramai, tapi sekarang justru sepi. Sudah beberapa hari ini pembeli sangat kurang,” ungkapnya, Rabu (25/3/2026).
Keluhan serupa disampaikan Lia, pedagang di kawasan Bundaran Kandean Dulang. Ia mengatakan telah menambah stok barang demi menyambut lonjakan pembeli, namun harapan tersebut tidak terwujud.
“Sudah siap banyak barang, tapi pembeli sedikit sekali. Banyak juga pedagang lain yang mengeluh hal yang sama,” ujarnya.
Di tengah kondisi penjualan yang lesu, para pedagang juga menyoroti penarikan retribusi karcis sebesar Rp10 ribu yang diterapkan secara merata. Mereka menilai kebijakan tersebut kurang mempertimbangkan kondisi ekonomi pedagang kecil.
“Seharusnya ada perbedaan antara pedagang besar dan kecil. Jangan disamakan, apalagi saat pembeli sedang sepi seperti ini,” kata Lia.
Menurutnya, pedagang tidak menolak kewajiban membayar retribusi. Namun, mereka berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel dengan melihat situasi di lapangan.
“Kami tetap mau bayar, tapi tolong disesuaikan dengan kondisi. Kalau sedang sepi seperti ini, sebaiknya ada kebijakan khusus,” tambahnya.
Para pedagang berharap pemerintah daerah dapat mengevaluasi kebijakan tersebut, agar tidak semakin membebani pelaku usaha kecil di tengah lesunya daya beli masyarakat pasca Lebaran.
(Erlin)





Tinggalkan Balasan