oleh

Seorang Kakek di Luwu Ditangkap Usai Cabuli Cucunya

BUA, TEKAPE.co – Jajaran Polsek Bua meringkus seorang kakek, Kamis 16 April 2020, soreh.

Penangkapan kakek berusia 53 tahun itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Bua, Iptu Hasdin.

Warga Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan itu ditangkap karena kasus pencabulan.

BACA JUGA:
Satgas MDMC dan Pemuda Muhammadiyah Luwu Salurkan 50 Paket Sembako

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.

“Pelaku ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap cucunya sendiri,” kata Faisal.

Kejadian itu berawa saat pelaku dan korban sedang menonton televisi. Pelaku kemudia mengajak korban yang masih berumur 9 tahun itu masuk ke dalam kamar.

BACA JUGA:
Jumlah Sembuh Corona di Indonesia Lewati Angka Kematian

“Saat di dalam kamar, pelaku melakukan aksi bejatnya. Pelaku saat ini diamankan di Polsek Bua,” terangnya. (ham)

Komentar