oleh

Sempat Tegang, Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa di Klinik Kecantikan RAC Palopo

PALOPO, TEKAPE.co — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ungkap Kasus (AMUK), melakukan aksi unjuk rasa di depan Klinik Kecantikan, Ressty Aesthetic Clinic (RAC) Cabang Palopo, Jl Andi Djemma Palopo, Rabu 12 Januari 2021.

Selain di depan klinik, puluhan mahasiswa juga melakukan aksi di gedung DPRD Kota Palopo.

Dalam aksi itu, massa menuntut tanggung jawab pihak klinik terkait penjualan produk yang belum memiliki izin edar BPOM.

Aksi unjukrasa itu sempat tegang, setelah salah seorang pihak RAC Palopo tak terima aksi unjuk rasa itu.

Salah seorang demonstran, Reski, menjadi korban perlakuan kasar dari perempuan yang diketahui dari pihak klinik. Bagian muka Reski tekena tangan pihak klinik saat melakukan orasi.

Sehingga, Reski pun memutuskan untuk melaporkan perlakuan itu di Polres Palopo.

“Saya tidak terima perlakukan itu, saat saya menyampaikan aspirasi. Perlakuan tersebut jelas mencerminkan perlakuan seorang kriminal,” kesalnya.

BACA JUGA:
Waspada Bahaya Racikan, Sejumlah Klinik Kecantikan di Palopo Diduga Gunakan Produk tak Ber-BPOM

Sementara itu Jendral Lapangan (Jenlap), Breggi, dalam orasinya, meminta pertanggung jawaban dari pihak klinik RAC, atas ulahnya yang telah melakukan penjualan produk kosmetik, yang belum lulus uji layak edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Untuk itu, AMUK mendesak kepada kepolisian, BPOM, dan instansi terkait, agar serius menangani masalah tersebut, agar dapat meminimalisir kerugian yang dialami masyarakat akibat penjualan kosmetik tanpa izin BPOM itu.

AMUK mendesak seluruh pihak terkait jika kemudian yang disangkakan telah terbukti secara mekanisme, hukum yang ada, itu kemudian mendapatkan efek jera dan juga memperlihatkan integritas pihak terkait.

“Jika terbukti yang disangkakan, secara mekanisme, hukum yang ada, itu mendapat efek jera, kepastian hukum tentunya,” jelas Breggi.

Saat aksi unjukrasa di DPRD Kota Palopo, DPRD Palopo berjanji segera menjadwalkan pertemuan atas aspirasi itu.

DPRD akan memanggil berbagai pihak, seperti Loka POM Palopo, Dinas Kesehatan Kota Palopo, Dinas Perizinan Kota Palopo, dan juga Mahasiswa sebagai penyampai aspirasi. (rin)

Komentar