oleh

Sempat Kabur Bobol Plafon, Penganiaya Pensiunan Polisi Diringkus di Palopo

PALOPO, TEKAPE.co — DPO pelaku penganiayaan berhasil diringkus polisi, di Jl Belimbing, Kota Palopo, Jumat, 10 September 2021, sekira pukul 10.00 WITA.

Pelaku berinisial EK (21) melakukan penganiayaan terhadap purnawirawan Polri, Palilling Angga (65) beberapa waktu lalu di Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Pelaku berhasil ditangkap Tim Ranger Polsek Wara setelah beberapa kali berhasil melarikan diri. Penangkapan dipimpin Panit Polsek Wara,Ipda A. Akbar.

Kapolsek Wara, AKP Asdar, mengatakan, pelaku merupakan DPO

“Pelaku sebelumnya sudah pernah ditangkap, namun berhasil melarikan diri waktu itu lewat plafon. Pelaku membobol Plafon, sehingga menjadi buron selama ini,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 170 ayat (2) 1e KUHPidana dengan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun.

“Ancaman hukumannya diatas 5 tahun,” terangnya.

Saat ini, pelaku berada di Polsek Wara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rin)

Komentar