oleh

Sembunyikan Sabu di Ale-Ale, Warga Zarindah Diringkus Polisi

PALOPO, TEKAPE.co – Simpan sabu di minuman Ale-Ale, AR (29) warga Perumahan Zarindah, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo diringkus Unit Narkoba Polres Palopo.

AR diringkus di Jalan Merdeka, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Jumat 19 Juli 2019, sekira pukul 02.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan, pelaku (AR, red) berhasil diamankan berkat informasi dari masyarakat.

“Berdasarkan info dari masyarakat, bahwa di Jalan Merdeka telah terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Pelaku diketahui sedang memegang minuman ale-ale,” kata Zainuddin.

Saat pelaku diamankan, lanjutnya, ditangan pelaku diamankan satu sachet sabu yang disembunyikan di gelas minuman ale-ale.

Dari hasil introgasi, pelaku mengatakan sabu tersebut didapatkan dari seseorang berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku dan barang bukti sabu telah diamankan di Mapolres Palopo,” ucap Zainuddin. (rindu)

Komentar