oleh

Sehari, Unit Narkoba Polres Palopo Tangkap Dua Pelaku Narkoba

PALOPO, TEKAPE.co – Unit Narkoba Polres Palopo, Sulawesi Selatan mengamankan dua terduga pelaku narkotika jenis sabu, terdiri  dari pengguna dan kurir.

Mereka adalah Iswanto alias Wanto (22) warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur dan Hendra Gunawan alias Wawan (32) warga Jalan Dahlia, Kota Palopo, Selasa 20 Agustus 2019.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan, pelaku diamankan di dua lokasi berbeda.

“Iswanto alias Wanto diamankan saat menggunakan sabu di salah satu kamar kos di Jalan Kuala Lumpur Patene, Selasa kemarin,” terang Zainuddin.

Sementara, lanjutnya, Gunawan alias Wawan kami amankan berdasarkan informasi dari masyarakat, sekitar pukul 20.00 Wita. Pelaku sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Jenderal Sudirman.

“Pelaku (Gunawan, red) saat akan kami amankan sedang duduk diatas motor dekat lampu merah di Jalan Jenderal Sudirman. Saat anggota mendekati, pelaku membuang sabu yang disimpannya di dalam bungkus rokok,” tuturnya.

Setelah mengamankan pelaku, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Dahlia. Kembali ditemukan alat isap sabu dan sachet plastik bekas sabu.

“Pelaku telah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ucapnya. (rindu)



RajaBackLink.com

Komentar