Segera Sertifikatkan Rumah Ibadah, IDP Minta Agama tak Dipolitisasi
MASAMBA, TEKAPE.co — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara segera memberikan sertifikat untuk rumah ibadah dan sekolah agama yang ada di Luwu Utara.
Komitmen tersebut merupakan cita-cita sejak menjabat wakil bupati Luwu Utara, yang kini Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (IDP).
“Ini cita-cita saya sejak masih wakil bupati. Kita ingin memberikan legalitas sekaligus kenyamanan kepada umat beragama di dalam melaksanakan kegiatan peribadatan,” ujarnya.
Kenapa hal ini menjadi penting, kata dia, sebab cukup banyak permohonan dari masyarakat/kelompok terlebih terus terang kepedulian pada legalitas masih cukup rendah.
Itu disampaikan IDP pada Rapat Koordinasi Rencana Bantuan Persertifikatan Rumah Ibadah dan Sekolah Agama TA 2019 yang berlangsung di Command Centre, Kamis 22 Agustus 2019.
Selain legalitas, Indah juga tak ingin kedepan agama masuk dalam pusaran politik atau agama dipolitisasi.
“Jadi kita ingin menyelesaikan segera, agar ke depan rumah ibadah tidak dipolitisasi. Biarkan agama menjadi payung dalam menjalani kehidupan kita,” tuturnya.
Menurut bupati perempuan pertama di Sulsel ini, persoalan legalitas memang seringkali seperti api dalam sekam.
“Banyak informasi ada yang menuntut tanah tempat rumah ibadah yang sudah digunakan turun temurun. Kita tidak ingin ini terus terjadi. Ini untuk kepentingan umat jadi saya perintahkan untuk segera menyelesaikan sejauh tidak melanggar regulasi. Tugas kita adalah memastikan umat beragama legal di dalam rumah ibadahnya,” tegas Indah.
Sementara itu, Kepala BPN Luwu Utara, Muh. Ashdar menuturkan yang paling penting disiapkan selain data rumah ibadah adalah akta waqaf sebagai bukti otentik.
“Sesuai petunjuk ibu bupati kita akan mendahulukan rumah ibadah; masjid, gereja, dan pura. Setelah itu sekolah agama,” terang Ashdar.
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Jumal Lussa, Kepala BPKAD Baharuddin Nurdin, Kadis Perkimtan Syamsul Syair, dan para kabag. (hms)
Tinggalkan Balasan