oleh

Segera Dilaunching, Kasat Lantas Polres Aceh Singkil Ujicoba Layanan Gerai Samsat Simpang 4 Tugu Rimo

ACEH SINGKIL, TEKAPE.co – Dalam rangka mempermudah pembayaran pajak kendaraan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Singkil, melaksanakan ujicoba Kesiapan Gerai Samsat Aceh Singkil, di Simpang 4 Tugu Rimo, Kecamatan Gunung Merih, Kabupaten Aceh Singkil.

Kegiatan itu dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Aceh Singkil, Iptu Mulyadi SH MH, didampingi Ipda Mizan S.E (KBO Lantas Polres Aceh Aceh Singkil), dan Personil Sat Lantas Polres Aceh Singkil, Rabu (18/08/21).

Kasat Lantas Polres Aceh Singkil, IPTU Mulyadi SH MH, mengatakan, Gerai Samsat di Kabupaten Aceh Singkil ini direncanakan akan launching dalam waktu dekat.

“Tujuan kita tentunya, mempermudah pembayaran pajak kendaraan, baik itu roda dua maupun roda empat, khusus gerai Samsat di Simpang 4 Tugu Rimo ini, untuk melayani yang wilayahnya jauh dari kantor Samsat Induk, yang berada di Desa Pulo Sarok, seperti Kecamatan Danau Paris, Suro, Kuta Baharu dan Suro misalnya,” ujarnya.

Kasat Lantas Aceh Singkil mengatakan, sebelum melaksanakan launching, perlu melihat kesiapan dulu.

“Ketika sudah launching, masyarakat nanti bisa langsung mengurus dan melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan di gerai Samsat ini. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat induk,” ujarnya.

Sementara untuk perpanjangan dokumen kendaraan, dipastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun, kemudian pastikan untuk membawa beberapa persyaratan yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan dokumen, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan foto copy.

Pelayanan gerai Samsat Simpang 4 Tugu Rimo ini, khusus untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya yaitu membayar pajak tahunan kendaraan. (Wahyu Hidayat)

Komentar