oleh

Satu Anggota Polres Palopo Terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

PALOPO, TEKAPE.co – Satu anggota Polres Palopo terancam pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Palopo AKBP Yusuf Usman saat Press Release Penanganan Tindak Pidana Sepanjang Tahun 2021 di ruang lobby Polres Palopo, Kamis 30 Desember 2021 malam.

Hanya saja, orang nomor satu di Mapolres Palopo ini tidak menjelaskan secara rinci identitas oknum dan pelanggaran yang dilakukan hingga terancam pemecatan.

“Ada satu anggota Polres Palopo terancam pemecatan atau PTDH. Pelanggarannya nanti kita akan sampaikan pada saat sidang, insha Allah di awal Januari 2022,” kata AKBP Yusuf Usman.

Yang bersangkutan, lanjut Kapolres, saat ini sudah tidak berada di Kota Palopo. (rindu)

Komentar