oleh

Satres Narkoba Polres Palopo Bekuk Dua Pemuda Pengguna Sabu

PALOPO, TEKAPE.co – Diduga menggunakan narkoba jenis sabu, dua pemuda di Kota Palopo dibekuk Satres Narkoba Polres Palopo.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Maulud, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pemuda yang diduga pengguna sabu itu.

“Awalnya Viki (18) warga Malangke, Luwu Utara dibekuk ditempat kosnya di Pondok Murni Jalan Anggrek pada Jumat 19 Januari 2018 lalu dan dari penangkapan itu diamankan satu sachet sabu,” ungkap Maulud, Minggu 21 Januari 2018.

Dari hasil introgasi, lanjut Maulud, tersangka (Viki, red) mengaku jika barang haram itu didapatkannya dari seseorang bernama Ardy (26)

“Ardy berhasil kami tangkap di rumahnya di Jalan Cakalang,” ucap perwira tiga balok dipundak itu.

Setelah mengamankan kedua tersangka, polisi kembali melakukan penggeledahan di kos Ardy dan kembali menemukan satu sachet sabu tersimpan di dalam bungkus rokok.

“Kedua tersangka dan dua sachet sabu telah diamankan dan kami masih melakukan pengembangan,” kuncinya. (rin)

Komentar