Satpol PP Jember Bersama OPD Gelar Penertiban Fasilitas Publik di Bulan Puasa
JEMBER, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, melakukan penataan sejumlah fasilitas publik untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan kota selama bulan Ramadhan.
Penertiban dilakukan melalui Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang pada Selasa (10/3/2026).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jember, Bambang Rudiyanto mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
BACA JUGA: Jelang Lebaran, Penjualan Kue Kering di Pasar Jatinegara Naik 50 Persen
Tim diterjunkan untuk menata berbagai elemen yang dinilai mengganggu fungsi ruang publik.
Personel yang terlibat berasal dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bina Marga, Dinas Perhubungan, serta Dinas Koperasi dan UMKM yang memiliki peran dalam pembinaan pedagang kaki lima (PKL).
Bambang, yang akrab disapa Rudy, menuturkan penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
BACA JUGA: Cinta Quran Foundation Luncurkan Program 99 Masjid Asmaul Husna
Pemerintah daerah, kata dia, tidak melarang aktivitas usaha warga, namun mengingatkan agar pemanfaatan ruang publik tetap sesuai aturan.
“Kami lebih mengedepankan pendekatan humanis melalui komunikasi dan edukasi. Para pedagang diingatkan agar trotoar tetap difungsikan sebagai jalur bagi pejalan kaki,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menata sejumlah fasilitas yang dianggap mengganggu ketertiban kota.
Di antaranya membersihkan lapak dan terpal pedagang yang menutup trotoar, menurunkan spanduk serta papan reklame yang tidak sesuai ketentuan, hingga merapikan kabel fiber optik yang terlihat tidak tertata.






Tinggalkan Balasan