oleh

Satlantas Polres Palopo Gelar Razia Sasar Penunggak Pajak Kendaraan

PALOPO, TEKAPE.co – Satuan Lalulintas Polres Palopo dan Samsat menggelar operasi pajak kendaraan di Jalan DR Ratulangi, tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Selasa 26 November 2019.

Mereka menghentikan setiap kendaraan yang melintas untuk diperiksa pajak yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kanit Patroli Satlantas Polres Palopo, Ipda Abdul Azis mengatakan, Operasi hanya bertujuan mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan.

“Kami bekerjasama dengan Samsat. Kami imbau agar masyarakat taat pajak,” ujarnya.

Kasi Pendataan dan Penerimaan Samsat Palopo Hasan mengatakan, kami menerima pembayaran pajak secara online.

“Untuk penertiban kali ini ada lima yang membayar pajak mereka,” terangnya. (rindu)

Komentar