oleh

Sambil Silaturrahmi, Legislator PKB Sulsel Sosialisasi Ranperda Bantuan Hukum Terhadap Masyarakat Miskin

PALOPO, TEKAPE.co — Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Ir Irwan Hamid, Fraksi PKB, dari Dapil Luwu Raya, menggelar Konsultasi Publik Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah), tentang penyelenggaraan bantuan hukum terhadap Masyarakat Miskin, di Cafe Hill N Tiff, Jl Jendral Sudirman, Kota Palopo, Minggu 6 Desember 2020.

Konsultasi Publik tersebut menghadirkan Narasumber Hisma Kahman, SH, MH., dan Sekretaris Wilayah PKB, Muh Haikal, SE., dan Tim Perumus.

Irwan Hamid, menuturkan, DPRD Provinsi Sulsel mencari inovasi-inovasi untuk kembali ke dapil bersilaturahmi dengan konstituen.

“Dari beberapa kegiatan di DPRD yang sifatnya ke masyarakat, yakni ada lima. Pertama reses. Kedua sosialisasi peraturan daerah. Ketiga sosialisasi nilai- nilai kebangsaan, keempat konsultasi publik, dan yang kelima kunjungan dapil,” jelasnya.

Irwan Hamid menuturkan, bahwa kegiatan yang ada di DPRD Provinsi, selain silaturahmi, juga sebagai muatan terkait tupoksinya.

“Kegiatan Provinsi selain silaturahmi, tentu saja sebagai muatan terkait tupoksi kami. Misalnya, fungsi pengawasan, budgeting (anggaran) dan legislasi,” ucapnya.

Jadi, kata dia, konsultasi publik ini merupakan tahapan kedua, setelah lahirnya program legislasi daerah tahun 2021 yang baru-baru ini diparipurnakan, ditindaklanjuti dengan konsultasi publik. Dalam konsultasi publik ini, memuat sosialisasi rencana rancangan peraturan daerah, inisiatif DPRD.

“Sebenarnya, konsultasi publik ini, naskah akademik, kerjanya tim penyusun naskah akademik. Namun karena inovasi pimpinan dan anggota DPRD, kegiatan ini kami tarik,” jelasnya.

Kemudian tim penyusun naskah akademik nanti, tidak lagi membuat, atau melakukan konsultasi publik.

“Namun tinggal menyinkronkan atau menyatukan usulan atau rumusan rumusan yang telah dilaksanakan oleh anggota DPRD di dapilnya masing-masing, terkait perda yang ingin dibuat,” pungkasnya.

Dalam konsultasi publik itu, para Narasumber yang hadir, menyampaikan materinya, sementara Tim Perumus memberikan masukan terkait kegiatan tersebut. (*)

Komentar