oleh

Sabu Dari Walmas, Dua Pecandu Diringkus di Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Satres Narkoba Polres Palopo berhasil meringkus dua terduga pecandu narkotika jenis sabu, Senin malam, 19 Februari 2018, di dua lokasi berbeda, di Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Dua pelaku tersebut adalah Satriawan (23), warga Jl Dr Ratulangi km 7 Kelurahan Buntu Datu, dan Nasrudding  (30), warga perumahan Tirosomba, Jl Dr Ratulangi km 7 Kelurahan Buntu Datu.

Pelaku Satriawan diringkus di Perumahan Pepabri Kelurahan Buntu Datu, sekira pukul 20.30 wita.

Sementara Nasruding diringkus di kediamannya, Perumahan Tirosomba, Jl Dr Ratulangi km 7 Kelurahan Buntu Datu, sekira pukul 21.00 wita.

Setelah ditangkap, keduanya mengaku mendapat sabu dari orang berbeda yang tinggal di wilayah Walenrang – Lamasi (Walmas) Kabupaten Luwu.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku Satriawan ditangkap usai membeli sabu. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu handphone blackberry warna putih dan satu saset berisi kristal bening.

Sedangkan tersangka Nasrudding digerebek saat sedang menguasai sabu. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu handphone Nokia warna hitam dan satu saset berisi kristal bening.

“Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di ruang satresnarkoba guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Maulud, Selasa 20 Februari 2018. (rin/bol)



RajaBackLink.com

Komentar