Residivis Curanmor di Palopo Diciduk, Gasak Motor dengan Modus Sambung Kabel
Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Ridwan Parintak mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kota Palopo.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Palopo dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar IPTU Ridwan Parintak.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraannya, menggunakan kunci ganda, serta segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Terhadap pelaku, kami akan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” sambungnya.
Saat ini IR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo untuk menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. (*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini






Tinggalkan Balasan