oleh

Rencana Pinjaman Rp200 M Pemkab Luwu Ditolak Mentah-mentah Banggar

LUWU, TEKAPE.co – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Luwu, menolak mentah-mentah rencana pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar, yang tertera dalam draft Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Luwu 2020.

Pasalnya, Banggar belum mendapat penjelasan terhadap peruntukan pinjaman Rp200 miliar itu, yang dikhawatirkan membebani APBD.

Penolakan itu disampaikan saat membahas BAB IV KUA-PPAS. Saat itu, Banggar meminta kepada Tim Anggaran Eksekutif untuk menghentikan pembahasan terkait penerimaan pinjaman daerah yang tertera dalam KUA PPAS sebesar Rp 200 miliar.

Pembahsan KUA PPAS yang dipimpin Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, bersama Anggota Banggar DPRD Luwu itu dihadiri Tim Anggaran Eksekutif, di ruang muasyawarah kantor DPRD Luwu, Jumat 15 November 2019.

“Persoalan penerimaan pinjaman daerah oleh Pemkab Luwu, yang tertuang dalam KUA-PPAS, tidak usah dibahas. Kalaupun baru permohonan, hentikan saja. Apalagi hal ini dibebankan ke APBD yang tidak jelas peruntuhkannya,” tegas Wahyu Napeng.

Wahyu mengatakan, kalau ini diteruskan, sama saja menggadaikan daerah ini, lantaran dibebankan pada APBD. (ham)



RajaBackLink.com

Komentar