Remisi Lebaran, Dua Warga Binaan Lapas Palopo Langsung Bebas
PALOPO, TEKAPE.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menggelar Salat Idulfitri 1447 Hijriah yang dirangkaikan dengan pemberian remisi khusus bagi warga binaan, Sabtu (21/3/2026).
Kegiatan dipusatkan di lapangan dalam area lapas dan diikuti petugas serta seluruh warga binaan.
Pelaksanaan salat berlangsung khusyuk dengan khatib dari Kementerian Agama Kota Palopo, Alauddin.
BACA JUGA: Diduga Hamili Eks Napi, Sipir Lapas Bollangi Dituding Tekan Korban Gugurkan Kandungan
Dalam khutbahnya, ia mengajak jemaah memaknai Idulfitri sebagai momentum kembali ke fitrah, memperkuat keimanan, dan membuka lembaran baru yang lebih baik.
Setelah salat, pihak lapas menyerahkan Remisi Khusus Idulfitri dan pengurangan masa pidana secara simbolis.
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebelum menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan.
BACA JUGA: Ratusan Jemaah Masjid Al-Hidayah Jatinegara Salat Id Lebih Awal
Data lapas mencatat, sebanyak 443 warga binaan memperoleh Remisi Khusus I (RK I), sementara dua orang lainnya menerima Remisi Khusus II (RK II) yang membuat mereka langsung bebas.
Jose mengatakan, remisi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.
“Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan,” ujar Jose.
Momentum Idulfitri ini, lanjutnya, juga menjadi pengingat bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.






Tinggalkan Balasan