oleh

RDP, Komisi 1 DPRD Palopo Pertemukan Penyuluh dan Kepala UPTD KB Mungkajang Yang Sempat Bersitegang

PALOPO, TEKAPE.co – Komisi 1 DPRD Kota Palopo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencarikan solusi terkait persoalan hubungan antara Penyuluh di Kelurahan Mungkajang dengan Kepala UPTD Keluarga Berencana (KB) yang kurang harmonis.

Persoalan yang dipicu masalah absensi ini, sudah hampir setahun.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Palopo, Baharman Supri mengatakan, persoalan ini segera harus diselesaikan, sebelum merembes dan semakin berlarut-larut.

“Bagi pihak yang berselisih agar dapat sama-sama instrospeksi diri dan cooling down, sehingga masing-masing dapat menjalin hubungan baik,” kata Baharman, Kamis 22 Juli 2021.

Lanjut Baharman, Komisi 1 dalam RDP nya menyimpulkan beberapa poin, yakni BKKBN Provinsi Sulsel melalui fasilitasi Komisi 1 DPRD Palopo untuk mencairkan Uang Lauk Pauk (ULP) berdasarkan laporan pengawas KB Palopo.

Selain itu, Baharman juga menyarankan kepada pihak BKKBN Provinsi Sulsel agar dapat melakukan rotasi kepada pihak yang berkonflik ke tempat lain agar secara alamiah masalah ini dapat terselesaikan.

“Sudah perlu diadakan rotasi atau penyegaran ini, ini agar bisa sama-sama nyaman di tempatnya bekerja,” sarannya.

Sementara itu, Penyuluh KB Kelurahan Mungkajang, Andi Diana Krismilawaty melalui kuasa hukumnya, Andi Baso Juli menyebutkan, kliennya tidak menerima tindakan Kepala UPTD KB Kecamatan Mungkajang, Srimawarti MS yang sewenang-wenang atas kliennya selaku mitra kerjanya.

“Klien kami ini komplain atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Ibu Srimawarti, dia menyembunyikan absen lalu memberikan tanda tidak hadir terhadap absensi klien kami sehingga dia terekap tidak hadir, padahal dia hadir dan kerja di lapangan, akibatnya ULP klien kami ini tidak bisa cair sepenuhnya,” terangnya.

Namun demikian, dalam RDP itu, Kepala UPTD KB Kecamatan Mungkajang, Srimawarti MS mengakui dirinya sengaja menyembunyikan absensi penyuluh KB, karena beberapa penyuluh KB yang juga bertindak sewenang-wenang pada penyuluh yang lain.

“Saya memang sengaja sembunyikan absensi itu, karena ada juga sesama penyuluh yang dengan saja menidakhadirkan rekannya sendiri sesama penyuluh, padahal itu bukan kewenangannya,” sebut Srimawarti. (*)

Komentar