oleh

Razia, Polres Morowali Amankan 81 Kantong Miras Cap Tikus

MOROWALI, TEKAPE.co – Polres Morowali menyisir sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan tempat penjualan minuman keras (miras) dalam rangka Operasi Bina Kusuma 2022, Sabtu malam, 27 Agustus 2022.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan miras tradisional jenis cap tikus sebanyak 81 kantong dari pria berinisial D, di salah satu kios, di Kelurahan Bungi Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulteng.

Dalam razia itu, Kabag Ops Polres Morowali AKP Umar, yang memimpin operasi, didampingi KBO Binmas Polres Morowali IPDA Abd Hamid, mengimbau kepada penjual miras, agar tidak lagi melakukan penjualan minuman beralkohol.

“Selain penjualan miras, Kapolres Morowali AKBP Suprianto, selaku Kaopsres Bina Kusuma 2022, juga telah memberikan imbauan kepada pemilik dan pelayan cafe/THM, agar tidak menggunakan Narkotika jenis apapun, serta tidak melakukan praktek prostitusi,” ujarnya.

Ia mengatakan, razia seperti itu akan terus dilakukan untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Morowali. (fd)

Komentar