oleh

Ramadan di Tengah Covid-19, Masihkah Warkop Hanya Boleh Buka Siang di Palopo?

PALOPO, TEKAPE.coUntuk menekan penyebaran covid-19, Pemerintah Kota Palopo telah mengeluarkan sejumlah kebijakan.

Salah satu kebijakan tersebut yakni pengurangan aktifitas warung kopi (warkop) dan rumah makan.

Warkop misalnya, sebelum memasuki bulan suci Ramadan, Wali Kota Palopo HM Judas Amir, telah mengeluarkan edaran agar Warkop hanya boleh buka pagi sampai pukul 17.00 wita, sore.

BACA JUGA:
Warkop di Palopo Hanya Boleh Buka Sampai Sore

Namun bagaimana saat memasuki bulan suci Ramadan? Hingga kini, Pemkot Palopo belum mengumumkan adanya perubahan kebijakan tersebut.

BACA JUGA:
Wali Kota Palopo Larang Tinggal Ngopi di Warkop, Hanya Bisa Pesan Kopi

Sementara itu, dari pantauan Tekape.co, Minggu malam, 26 April 2020, sejumlah warkop dan rumah makan telah melakukan aktifitasnya kembali sejak memasuki bulan Ramadan.

Juru Bicara Penanggulangan Covid-19, dr Ishaq Iskandar, yang dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui adanya kebijakan baru terkait covid-19 di bulan suci Ramadan.

“Ada kayaknya edaran untuk bulan Ramadan, tapi cek mi dulu di Dinas Perdagangan,” tandasnya, Senin 27 April 2020.

Asisten III ini juga mengarahkan wartawan untuk bertanya langsung ke Kepala Bagian Hukum, Amir Santoso, terkait kebijakan baru Pemkot soal aktivistas warkop di bulan Ramadan.

“Coba tanya dulu Kabag Hukum dek, supaya cepat ki dapat informasinya, karena tadi saya konfirm belum dijawab,” tambahnya.

Sementara PDP, Kadis Perdagangan Palopi, Zulkifili, yang dikonfirmasi, mengatakan informasi tentang kebijakan aktivitas warkop soal penanganan covid-19, bukan ranahnya, melainkan sudah menjadi tanggung jawab Juru Bicara covid-19.

“Tabe dek, terkait penanganan covid dan hal-hal yang berhubungan dengan hal tersebut, beliau (jubir, red) yang ditugaskan oleh pak Wali Kota sebagai juru bicara,” ungkapnya. (bolang)

Komentar