oleh

Presiden Jokowi Perintahkan Kepala Daerah Genjot Belanja APBD

JAKARTA, TEKAPE.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada kepala daerah untuk mempercepat belanja APBD di daerah masing-masing.

Hal itu diharapkan, dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan juga meningkatkan ekonomi di daerah.

Jokowi menyebutkan, hingga 27 Agustus 2020 lalu, rata-rata nasional untuk realisasi belanja APBD provinsi masih berada di angka 44,74 persen, dan 48,8 persen di tingkat kabupaten dan kota.

“Saya telah memerintahkan kepada para kepala daerah, gubernur, bupati dan wali kota, agar mempercepat belanja APBD di daerah masing-masing, terutama yang berkaitan dengan belanja barang, belanja modal, atau belanja bansos,” ujarnya, dalam akun Instagram resminya, @jokowi.

Dengan disegerakannya belanja ini, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan juga meningkatkan ekonomi di daerah.

“Percepatan realisasi anggaran belanja pemerintah dibutuhkan untuk mendukung pemulihan ekonomi, yang harus berjalan beriringan dengan pemulihan dampak kesehatan akibat pandemi Covid-19,” katanya. (*)

Komentar