oleh

Polsek Wara Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Bawa Umur

PALOPO, TEKAPE.co – Unit Reskrim Polsek Wara mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan warga.

Dari tangan kedua pelaku yang masih di bawa umur, polisi mengamankan dua unit  motor matic.

Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda Akbar mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motornya.

BACA JUGA:
Residivis Penganiayaan di Palopo Ditangkap Saat Tidur

“Kedua pelaku yang diamankan masing-masing SA (14) dan WT (15). Keduanya telah dikejar selama dua hari,” kata Akbar, Kamis 30 April 2020.

Kedua pelaku, lanjut Akbar, dan barang bukti dua unit motor matic telah kami amankan di Polsek Wara. (usman)



RajaBackLink.com

Komentar