Polres Pringsewu Bagikan Bantuan Sosial ke Warga Terdampak Covid-19
PRINGSEWU, TEKAPE.co – Polres Pringsewu bagikan bantuan sosial kepada warga terdampak pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dimasa pandemi Covid-19 khususnya para pedagang kaki lima disepanjang ruas jalan lintas barat Pringsewu pada Jumat (16/7/21) malam.
Kegiatan dipimpin kabag Ops Polres Pringsewu AKP martono, SH. MH dengan didampingi Kasat Binmas Iptu Mardiono, kasubag Bin Ops Iptu darwin dan sejumlah personil.
kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono, SH. MH mengatakan imbas pemberlakukan PPKM dalam rangka penanggulangan Covid-19 sangat berpengaruh pada perekonomian masyarakat khususnyanya para pedagang makanan kecil yang berjualan pada malam hari.
“Pembatasan waktu kegiatan masyarakat di Pringsewu hingga pukul 8 malam tentunya sedikit banyak mempengaruhi pendapatan para pedagang,” tutunya pada Sabtu (17/7/21) pagi.
Selanjutnya, untuk membantu perekonomian para pedagang kecil itu maka kami laksanakan bakti sosial membagikan bantuan sosial berupa paket sembako yang berisi beras kemasan 5 kg, minyak goreng, gula Pasir, mie instan dan teh.
“45 paket bansos telah kami distribusikan malam tadi kepada para pedagang kecil yang berjualan disepanjang ruas jalan lintas Barat Pringsewu,” ungkapnya.
Dikatakan Kabag Ops, selama pelaksanaan kegiatan Petugas juga melakukan diskusi terkait situasi perekonomian sambil memberikan imbauan kepada pedagang untuk bersama-sama mematuhi aturan selama pemberlakukan PPKM.
Selain itu juga melaksanakan edukasi dan sosialisasi tentang penerapan Protokol Kesehatan salah satunya berkaitan wajib menyedikan tempat cuci tangan, Kemudian melakukan pembatasan tempat duduk sesuai kapasitas yang diberlakukan PPKM Mikro.
Selain itu sambungnya, memberikan pengertian kepada para pengunjung kedai untuk tetap memakai masker dan jangan dilayani bila tidak mematuhi protokol kesehatan.
Ia menambahkan, kegiatan bansos merupakan wujud kepedulian Polri kepada para pedagang kecil di masa pandemi dan Pemberlakuan PPKM Mikro di Kabupaten Pringsewu.
“Pemberian bantuan juga dimaksudkan sebagai sarana komunikasi silaturahmi dengan para pedagang yang terdampak oleh pembatasan jam operasional berdagang demi mendukung upaya pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19 melalui program PPKM Mikro,”terang Martono.
Tinggalkan Balasan