oleh

Polres Palopo Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Kelurahan

PALOPO, TEKAPE.co – Kepolisian Resor (Polres) Palopo menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana tambahan atau dana kelurahan tahun 2020.

Keputusan tersebut diambil setelah penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Palopo menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Kanit Tipikor Polres Palopo Ipda Alfian mengatakan, penghentian penyelidikan karena tidak ditemukan penyelewengan dan kerugian negara.

“Hasil audit BPK tidak ditemukan penyelewengan dan kerugian negara. Perkara itu hanya kesalahan administrasi saja. Makanya kita hentikan,” kata Alfian kepada Tekape.co, Senin 18 Juli 2022.

Sebelumnya, sejumlah lurah di Kota Palopo telah dimintai keteranganya terkait laporan dugaan penyalahgunaan dana kelurahan tahun 2020.

Penyidik Tipikor Polres terus mempertanyakan sejumlah item, salah satunya pengadaan mobil pickup.

(rindu)



RajaBackLink.com

Komentar