oleh

Polres Muba Tangkap Bandar Togel, Beromset Rp300 Ribu/Hari

-Sumsel-1.4K,000

MUBA, TEKAPE.co – Polisi kembali menangkap seorang terduga bandar togel bernama Alamsri (36), di Jalur III Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.

Kasat Reskrim, AKP Ali Rojikin, Kamis, 11 November 2021, mengatakan, penangkapan dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Ali mengungkapkan, penangkapan terhadap Alamsari dilakukan, Minggu 07/11/2021, sekira pukul 20.30 WIB, lalu.

“Saat tim srigala tiba di TKP, orang-orang langsung berhamburan melarikan diri, namun kami berhasil menangkap bandarnya. Saat itu, tersangka tertangkap tangan sedang merekap pasangan nomor togel,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp90.000, dua lembar kertas berisikan catatan angka togel, satu unit handphone, dan kaleng rokok.

Ia juga mengungkapkan, Alamsri yang juga berprofesi sebagai petani ini mengaku, sudah satu bulan menjalani bandar judi togel Hongkong dan Singapore, dengan omset Rp300.000/hari.

Alamsri beserta beberapa barang bukti, saat ini berada di Polres Muba guna penyidikan lebih lanjut. (jefry)



RajaBackLink.com

Komentar