oleh

Polres Morut Gelar Operasi Bina Kusuma 2022, Pemilik Panti Pijat dan Cafe Diminta Lengkapi Perizinan

MORUT, TEKAPE.co – Satuan Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polres Morowali Utara (Morut), melaksanakan imbauan dan pembinaan kepada masyarakat saat Operasi Bina Kusuma 2022, di Kecamatan Lembo, Selasa (2/08/2022).

Kapolres Morut, AKBP Ade Nuramdani, menjelaskan, kegiatan yang menitikberatkan pada imbauan serta pembinaaan tersebut, dilaksanakan dalam rangka Operasi Bina Kusuma 2022 di tingkat Polres Morut.

“Kegiatan tersebut, dilaksanakan mulai dari tanggal 2 – 15 Agustus 2022,” jelas Ade Nuramdani.

Kata dia, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Morut, mulai dari kejahatan konvensional C3 (Curat, Curas dan Curanmor), Premanisme, Geng Motor, Prostitusi dan tindak pidana lainnya.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Morut, AKP Dedy Suparman, mengatakan, Operasi Bina Kusuma 2022 juga dimaksudkan, untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat yang berada diwilayah hukum Polres Morut.

Sekaligus juga sebagai bagian dari antisipasi dan deteksi dini terhadap gangguan Kamtibmas yang ada.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk para pemilik SPA/panti pijat serta cafe, agar melengkapi dokumen admintrasi izin usaha mereka, dengan selalu berkoordinasi pada instansi terkait. Dan kepada para Pemilik yang ada, agar tetap bertanggungjawab penuh terhadap keamanan dan ketertiban di dalamnya, laporkan segera ke Bhabinkamtibmas atau Polsek dan Polres, jika terjadi sesuatu hal yang mencurigakan dan mengarah pada perbuatan tindak pidana,” tandas Dedy Suparman. (*/NAL)



RajaBackLink.com

Komentar