oleh

Polres Luwu Bentuk Satgas Pegamanan Distribusi Bansos 2019

LUWU, TEKAPE.co – Penggunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) semakin diawasi ketat oleh aparat penegak hukum dalam wadah Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Distribusi Bansos.

Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas akan mengutamakan upaya pencegahan. Satgas Pengamanan Distribusi Bansos dibentuk berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Sosial RI dengan Polri pada 11 Januari 2019.

Polri kini dilibatkan dalam pengawasan pendistribusian bansos ke masyarakat. MoU ini terjalin setelah melihat penggunaan dana bansos yang semakin tidak tepat sasaran dan penuh manipulatif.

 

BACA JUGA:

Cat Huruf Raksasa Taman Pelti Palopo Banyak Terkelupas

 

Kapolres Luwu AKBP. Dwi Santoso.S.Ik.MH, melalui Wakapolres Luwu Kompol Abraham Tahalele didampingi Kabag Perencanaan Kompol Abriadi, S.Ag dan Kapulahjianta Polres Luwu Ipda Ramdan, SH mengunjungi Kantor Dinas Sosial Luwu dan Kantor Bapeda Luwu.

“Polres Luwu telah membentuk Satgas Pengamanan dan penegakan hukum distribusi bantuan sosial, Polres Luwu akan mengkoordinasikan seluruh kegiatan distribusi bantuan sosial tahun 2019 di Kab. Luwu, sehingga tercapai sinergitas dalam pelaksanaan distribusi dan pengamanannya dari seluruh pentahapan,” ujar, Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Tahalele, saat ditemui dikantor Dinsos Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Luwu, Rabu, 30 Januari 2019.

Sementara itu, Polres Luwu dalam hal ini akan bertindak selaku pengamanan dan penegakan hukum, sedangkan Dinas Sosial bertindak sebagai pelaksana distribusi bantuan sosial. usai bertatap muka dengan pihak Dinsos Luwu, Wakapolres Luwu, Abraham Thalele, mengunjungi Kantor Bappeda Luwu yang ditemui oleh Sekretris Bapeda Luwu Drs. Rahman guna membahas perihal yang sama.

 

BACA JUGA:

Polres Luwu Akan kembali Panggil Saksi Terbakarnya Kubah Masjid Agung Belopa

 

Dalam Satgas Bansos Pengawasan dan Penegakan Hukum Polres Luwu tahun 2019, ini diketuai oleh Waka Polres Luwu, Kompol Abraham Tahalele selaku Kasatgasres dengan melibatkan 162 Personil Polres Luwu yang akan melaksanakan tugas pengamanan dan penegakan hukum, sesuai dengan Time Line kegiatan.

“Satgas pengamanan dan penegakan hukum terdiri dari 4 Sub Satgas; Yakni Sub Satgas Pendataan dan Sosialisasi, Sub Satgas Media, Sub Satgas Pengamanan Distribusi dan Sub Satgas Penegakan Hukum,” ucapnya. (ilham)



RajaBackLink.com

Komentar