oleh

Polres Luwu Amankan Penikmat Sabu, Bandarnya Masih Dikejar

LUWU, TEKAPE.co – Polres Kabupaten Luwu berhasil meringkus Alimuddin (31) salah satu pengguna sabu, di Dusun Mataallo, Desa Seppong, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Rabu 12 Februari 2020.

Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin, SH, MM, dari tangan pelaku ditemukan 3 sachet kristal bening jenis sabu seberat 3,34 gram.

Pelaku ditangkap usai Polres Luwu melakukan penyelidikan, dan melihat tersangka dengan gerak gerik mencurigakan berdiri di depan salah satu warung.

“Awalnya pelaku menyangkal bahwa barang haram tersebut miliknya, namun ketika kami menggali lebih dalam, akhirnya pelaku mengakui sabu tersebut miliknya,” terang Awaluddin.

Dari pengakuannya, pelaku mendapatkan sabut tersebut dari SR, beralamat di jalan Pelabuhan, Belopa.

“Katanya pelaku mendapatkannya dari SR, ketika tim melakukan pencarian ke rumah SR, dia sedang tidak dirumah. Saat ini tim kami masih melakukan pengejaran terhadap SR,” lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, polisi membawa Alimuddin ke Mapolres Luwu untuk menjalani proses lebih lanjut. (ham)



RajaBackLink.com

Komentar